Lampung Utara, Nusantaratoday.id – Puluhan warga Desa Ogan Jaya, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara, menggeruduk Mapolres Lampung Utara, Selasa (29/9/2026) pagi.
Mereka menagih kejelasan penanganan kasus dugaan pengancaman terhadap Kepala Desa Ogan Jaya yang dinilai berjalan lamban.
Sekitar 30 warga mendatangi Polres Lampung Utara untuk mempertanyakan sejauh mana proses hukum perkara tersebut. Warga mengaku khawatir kasus yang telah dilaporkan itu belum memberikan kepastian hukum.
Aksi warga langsung direspons Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. Kapolres menemui perwakilan warga dan memastikan perkara tersebut tidak berhenti.
“Pemeriksaan sudah sesuai tahapan. Kami mohon masyarakat untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Semua sudah diproses,” kata Raswidiati di hadapan warga.
Menurutnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara tersebut. Bahkan, pemeriksaan terhadap terlapor dilakukan pada hari yang sama saat warga mendatangi Mapolres.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan hari ini pemeriksaan terlapor,” ujarnya.
Kapolres meminta warga tidak mengambil kesimpulan bahwa perkara tersebut mandek. Ia memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami mengharapkan masyarakat dapat bersabar,” katanya.
Mendapat penjelasan tersebut, warga mengaku lega. Mereka kemudian menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun tetap berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih.






