Pemalang , Nusantaratoday.id – Pemerintah Kabupaten Pemalang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan bagi 113 Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah. Langkah ini diambil untuk memperkuat mutu layanan pendidikan sekaligus mendukung program percepatan pengentasan anak tidak sekolah di wilayah setempat.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, di Aula BKPSDM Pemalang, Kamis (22/10/2026). Penugasan tersebut mencakup 5 kepala sekolah jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan 108 kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN).
Dalam arahannya, Nurkholes menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah yang menuntut integritas, kejujuran, dan tanggung jawab penuh dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ia menginstruksikan para kepala sekolah baru untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan maupun kekerasan.
“Kepala sekolah harus mampu membangun komunikasi efektif dengan guru, siswa, dan orang tua. Pemasangan serta pengaktifan CCTV di sekolah juga penting sebagai upaya preventif pengawasan,” ujar Nurkholes.
Selain tata kelola internal sekolah, Nurkholes menyoroti peran strategis kepala sekolah dalam mendukung program pengentasan anak tidak sekolah. Para kepala sekolah diminta aktif mendata warga usia 5–18 tahun di lingkungan sekitar yang belum mengenyam atau belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pemalang, Khoeron, menjelaskan bahwa pengangkatan ini telah memenuhi regulasi kepegawaian dan pertimbangan teknis yang berlaku, termasuk Permendikdasmen Tahun 2025 serta Keputusan Mendikdasmen Nomor 129/B/2025.
Khoeron berharap para pejabat baru dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Pemalang.
Sementara, publik berharap keputusan yang diambil oleh Pemkab Pemalang murni untuk meningkatkan mutu pendidikan serta maksimalkan program anak putus sekolah yang selama ini tidak berjalan mulus. Bukan keputusan balas budi politik.







