Terekam CCTV, Pencuri Gasak Kabel dan Kipas Angin di Lorong Rukun Palembang

Berry Pratama
2 min
IMG 20260923 191557
A-AA+A++

PALEMBANG, NUSANTARATODAY.ID — Suasana tenang di Lorong Rukun 2, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang mendadak gempar. Seorang lansia bernama Achmad Syech Yahya (68) menjadi korban dugaan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang disinyalir melibatkan tiga orang pelaku pada Rabu (23/9/2026) dini hari hingga pagi.

​Kejadian tersebut baru disadari korban sekitar pukul 06.00 WIB saat hendak membersihkan area sekitar lokasi. Achmad terkejut ketika mendapati sejumlah fasilitas listrik dan instalasi penerangan di lokasinya raib dipreteli.

​”Waktu saya mau membersihkan lokasi sekitar jam 06.00 WIB, saya kaget melihat bola lampu dan kabel-kabel sudah tidak ada lagi,” ujar Achmad.

​Guna memastikan kejadian tersebut, korban berkoordinasi dengan pengurus RT setempat untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari hasil penelusuran rekaman, terungkap dugaan pergerakan para komplotan pelaku yang melancarkan aksinya secara bertahap dalam semalam.

Baca Juga :  Aksi Sadis Mantan Kekasih, Polres Muara Enim Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pembakaran Jasad A.P.S

​Berdasarkan rekaman CCTV, komplotan tersebut terindikasi membagi peran. Pergerakan awal terdeteksi pada dini hari sekitar pukul 01.13 hingga 01.14 WIB, di mana dua pria terekam menyisir lorong pemukiman untuk memantau situasi. Salah satu terduga pelaku tampak mengenakan jaket hoodie abu-abu dan celana pendek, sedangkan rekannya mengenakan jaket hitam bergaris putih, celana panjang, serta topi. Sementara itu, satu pelaku lainnya diduga bertindak memantau situasi dari jarak aman (spy) atau menunggu di titik pelarian.

​Tak butuh waktu lama, pada pukul 01.56 hingga 01.57 WIB, para terduga pelaku kembali mengeksekusi sasaran. Pria berjaket hitam terlihat mengapit alat pemotong beserta barang-barang yang telah dibongkar, sementara rekannya mengangkut kantong plastik besar berisi barang yang diduga hasil curian sebelum melarikan diri menyusuri lorong.

Baca Juga :  Publik Desak Dinas Terkait Tindak Tegas Provider Tanpa Izin di Pemalang

​Merasa situasi aman, komplotan ini diduga kembali melancarkan aksi susulan pada pagi harinya pukul 05.38 WIB. Menggunakan kantong plastik putih, mereka kembali mengintai lokasi. Hanya berselang satu menit, terduga pelaku kembali melintas sembari memboyong seluruh sisa barang milik korban.

​Akibat insiden ini, korban menaksir kerugian materi mencapai Rp5.000.000,-.

​”Barang yang diambil ada 2 buah kipas angin, 7 buah bola lampu, sama kabel listrik yang panjangnya sekitar 50 meter,” ungkap Achmad.

​Korban telah melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Polsek Seberang Ulu II dengan nomor register LP/B/184/IX/2026/SPKT/POLSEK SEBERANG ULU II/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN. Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi serta mengejar para terduga pelaku.

IMG-20260904-WA0396