Pemalang , Nusantaratoday.id — Surat edaran kegiatan outing class siswa kelas VIII SMP Negeri 5 Pemalang ke Yogyakarta menuai kritik dari sejumlah orang tua wali murid. Kegiatan tersebut disoal lantaran disinyalir hanya berganti istilah dari agenda studi tur (study tour).
Berdasarkan surat edaran bernomor 400.3/501/smpn5pml/2026 tertanggal September 2026, kegiatan yang didukung Komite Sekolah ini ditujukan untuk menambah wawasan pembelajaran kokurikuler dan IPTEK.
Namun, daftar lokasi tujuan yang dicantumkan meliputi objek wisata populer, seperti Candi Prambanan, Lava Tour Merapi, Pusat Pembuatan Batik, hingga Malioboro.
Dalam edaran tersebut, orang tua siswa diminta mengisi surat pernyataan kesediaan serta membayar biaya kegiatan langsung ke biro perjalanan Mitra Kencana Tour. Fasilitas yang dijanjikan antara lain armada bus JB 5, makan 3 kali, snack, asuransi, hingga hadiah doorprize.
Surat edaran itu ditandatangani oleh Ketua OSIS Tegar Miftahul Alim dan disetujui Ketua Komite Sekolah Ahmad Khumaedi.
Penggunaan istilah outing class yang didominasi agenda kunjungan wisata ini memicu anggapan adanya formalitas untuk meloloskan kegiatan perjalanan luar sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, jurnalis masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Kepala SMPN 5 Pemalang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang terkait urgensi kurikulum serta rincian biaya kegiatan tersebut.






