STNK Motor Tercecer, Petani di Lampung Utara Kantongi Surat Kehilangan dari Polsek Abung Tengah

Berry Pratama
2 min
IMG 20260622 184058
A-AA+A++

LAMPUNG UTARA, NUSANTARATODAY.ID – Nur Habibah (44), seorang petani asal Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, resmi mengantongi Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STPL) dari kepolisian setempat pada Senin (22/6/2026).

Langkah hukum ini diambil setelah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor miliknya hilang di area rumah.

​Dokumen penting yang dilaporkan hilang tersebut adalah STNK sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BE 3499 KV atas nama dirinya sendiri. Berdasarkan laporan resmi bernomor STPL/C-1/58/VI/2026/SPKT/SEK ABTENG/RES LU/POLDA LPG, STNK tersebut diduga kuat tercecer atau terselip di dalam rumahnya sejak Mei 2026 lalu.

Baca Juga :  Wujud Empati di HUT Bhayangkara ke-80, Kapolsek Seberang Ulu II Gelar Baksos di Rumah Duka Korban Penganiayaan Maut

​”Sudah dicari ke mana-mana, di setiap sudut rumah sejak bulan lalu, tapi tetap tidak ketemu. Karena ini dokumen penting untuk dibawa berkendara sehari-hari, saya memutuskan untuk melapor ke Polsek,” ujar Nur Habibah saat memberikan keterangan di ruang SPKT.

​Merespons laporan masyarakat tersebut, Polsek Abung Tengah langsung menerbitkan surat kehilangan resmi. Dokumen ini nantinya akan digunakan oleh pemilik kendaraan sebagai syarat administrasi utama untuk mengurus penerbitan STNK baru di Kantor Bersama Samsat.

​Kapolsek Abung Tengah melalui Kepala SPK II, AIPTU Admiral Kenedy, mengimbau masyarakat untuk tetap teliti dalam menyimpan dokumen negara. Ia juga memberikan edukasi terkait fungsi dari surat kehilangan yang baru saja diterbitkan tersebut.

Baca Juga :  Buka Pelatihan Satkamling 2026, Kapolda Sumsel Tegaskan Sinergi Gotong Royong dan Teknologi Modern

​”Surat tanda penerimaan laporan kehilangan ini bukan merupakan pengganti fisik STNK yang hilang untuk dibawa di jalan raya, melainkan dokumen pendukung legal yang wajib dilampirkan saat proses pengurusan penerbitan kembali surat kendaraan yang baru di Samsat,” tegas AIPTU Admiral Kenedy.

​Pihak kepolisian juga mengingatkan warga agar segera melaporkan kehilangan dokumen berharga guna menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.