PALEMBANG, NUSANTARATODAY.ID — Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga stabilitas lingkungan dan ekonomi nasional. Hal ini dibuktikan melalui gelaran Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., di Mapolda Sumsel, Jumat (22/05/2026).
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan manifestasi nyata Polri dalam mengawal program strategis Presiden RI, khususnya terkait ketahanan pangan dan perlindungan ekosistem di wilayah rawan bencana.
Sebanyak 453 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri (338 personel), TNI (35 personel), BPBD (35 personel), serta mitra dari sektor perkebunan dan kehutanan disiagakan.
Brigjen Pol. Rony Samtana memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi prima, mulai dari Kendaraan taktis SAR Brimob, peralatan pemadaman api darat, dan dukungan operasional perairan dari Direktorat Polairud.
Implementasi Program Presisi yang mengedepankan pendekatan prediktif dan kolaboratif telah berhasil menekan angka Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan secara signifikan hingga Mei 2026.
Keberhasilan ini tercermin dari penurunan tajam jumlah titik api (hotspot) menjadi 1.253 titik, sebuah capaian luar biasa jika dibandingkan dengan data tahun 2024 yang sempat menyentuh angka 11.786 titik. Selain itu, luas lahan yang terbakar juga berhasil dikendalikan pada angka minimalis, yaitu seluas 182,53 hektare.
Pencapaian ini merupakan hasil nyata dari 6.892 kegiatan mitigasi proaktif yang dilaksanakan secara konsisten di lapangan. Rangkaian aksi tersebut mencakup patroli terpadu, edukasi masif kepada masyarakat, hingga penggunaan teknologi tinggi untuk deteksi dini yang akurat.
Sinergi yang kuat antara teknologi dan aksi nyata ini membuktikan bahwa pendekatan kolektif mampu menjadi benteng pertahanan yang tangguh dalam menjaga ekosistem Sumatera Selatan dari ancaman kebakaran hutan.
Dalam arahannya, Wakapolda Sumsel menegaskan bahwa udara bersih adalah hak masyarakat yang harus dijaga demi kelancaran transportasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
”Keselamatan masyarakat, kesehatan publik, dan kelestarian lingkungan adalah prioritas utama bangsa. Penanganan Karhutla tidak boleh dilakukan secara parsial. Seluruh elemen—Pemerintah, TNI, Polri, dan dunia usaha—harus bergerak dalam satu irama yang terukur,” tegas Brigjen Pol. Rony Samtana.
Beliau juga memerintahkan langkah preventif yang humanis namun tetap tegas dalam penegakan hukum bagi pelaku pembakaran lahan secara sengaja.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai mitra masyarakat dalam merawat “Bumi Sriwijaya”.
”Kami memastikan seluruh langkah mitigasi berjalan terpadu. Fokus kami adalah memastikan stabilitas nasional tetap kokoh melalui lingkungan yang sehat dan aman dari ancaman asap,” tutup Kombes Pol. Nandang.





