Palembang, Nusantaratoday.id – Korem 044/Garuda Dempo menggelar upacara bendera yang berlangsung khidmat guna memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh prajurit TNI, PNS, serta jajaran di lingkungan Korem 044/Gapo.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kasi Pers Kasrem 044/Gapo Kolonel Kav Adri Nurcahyo membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi.
Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa tema peringatan tahun ini, “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan,” bukan sebatas slogan belaka. Tema ini merupakan wujud pengakuan bahwa setiap anak adalah pribadi berharga yang wajib dihormati, didengar suaranya, serta diberi ruang untuk berpartisipasi sesuai usia dan kembang tumbuhnya. Anak-anak adalah subjek utama pembangunan yang menentukan fondasi bangsa di masa depan.
“Melindungi anak merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Kita wajib memastikan mereka terbebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, pernikahan dini, hingga aksi bullying baik di lingkungan sosial maupun ruang digital,” ujar Kasi Pers saat membacakan amanat.
Amanat tersebut juga menekankan bahwa berinvestasi pada anak adalah investasi terbaik bagi masa depan Indonesia. Ketika hak-hak dasar anak terpenuhi dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang, saat itulah Indonesia sedang merajut jalan menuju negara yang maju, adil, dan berkelanjutan.
Melalui peringatan HAN ke-42 ini, Menteri PPPA turut mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari instansi pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, media, hingga keluarga untuk menyukseskan Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) demi menjadikan perlindungan anak sebagai budaya nasional.
Peringatan ini mempertegas komitmen Korem 044/Garuda Dempo dalam mendukung langkah pemerintah menciptakan ekosistem yang aman dan ramah anak, demi mencetak generasi emas yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.





