LAMPUNG UTARA, NUSANTARATODAY.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara bersama tim gabungan Samsat menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor dan pelanggaran lalu lintas di kawasan Tugu Alamsyah, Kotabumi, Kamis (4/6/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menindak lima pengendara sepeda motor dengan sanksi tilang manual.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.45 WIB itu melibatkan unsur Satlantas Polres Lampung Utara, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasa Raharja, serta Polisi Militer (POM AD). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Foni Salimubun.
Selain memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu dan mematuhi aturan lalu lintas.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya. Meski mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, petugas tetap melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan selama operasi berlangsung.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas, IPTU Herawati, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah sinergis lintas instansi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan dan disiplin berlalu lintas.
”Penertiban ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan taat membayar pajak kendaraan. Kepatuhan masyarakat sangat berperan dalam menciptakan keselamatan di jalan, sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Melalui operasi gabungan ini, masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, disiplin dalam berkendara, serta mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.





