IMG-20261021-WA0526(1)

Polrestabes Palembang Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Sukarami

Berry Pratama
2 min
IMG 20261023 222258
A-AA+A++

​PALEMBANG, NUSANTARATODAY.ID — Tim Opsnal Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang membeberkan kronologi penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di kawasan Sukarami, Palembang.

​Penangkapan ini berawal dari laporan korban berinisial MK (30) yang kehilangan sepeda motor Honda Beat hijau saat terparkir di kawasan Sukarami. Korban yang mengalami kerugian hingga Rp23,4 juta tersebut terkejut saat mengetahui motornya lenyap usai ditinggal beraktivitas selama dua jam.

​Berbekal laporan korban, Tim Opsnal Unit Ranmor bergerak cepat melacak keberadaan pelaku hingga berhasil menangkap dua tersangka berinisial R alias O (29) dan RD (27). Dari tangan pelaku, polisi menyita motor korban, satu unit Honda Beat biru-hitam yang digunakan sebagai sarana kejahatan, serta pakaian yang dipakai saat beraksi.

Baca Juga :  Keluarga Besar PT Raden Group Nusantara Berduka atas Berpulangnya Ayahanda dari Direktur Utama Bapak Muhammad Ro’is

​Saat ini kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Palembang untuk menjalani penyidikan lebih lanjut dan terancam dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H.. melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi P., S.I.K., menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

​”Kami berkomitmen penuh menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan melakukan penegakan hukum tegas terhadap aksi kriminalitas yang meresahkan,” ujar AKBP Musa Jedi P.

Baca Juga :  Satu Jiwa Korsa, Ratusan Purnawirawan Paraga 83/53 Lepas Rindu di Bumi Ki Ronggo

​AKBP Musa menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam menghadirkan rasa aman serta memberikan perlindungan maksimal bagi warga Kota Palembang.

​Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga lingkungan.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Segera laporkan kepada kepolisian terdekat apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” kata Kombes Pol. Nandang.

​Polda Sumsel juga menyarankan para pemilik kendaraan agar selalu memanfaatkan kunci pengaman ganda serta memilih lokasi parkir yang aman guna mempersempit ruang gerak pelaku pencurian.

IMG-20260904-WA0396