PALEMBANG, NUSANTARATODAY.ID — Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mempertegas komitmennya dalam mengawal Program Prioritas Presiden Republik Indonesia di sektor ketahanan energi nasional. Tak hanya gencar memberantas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, Polda Sumsel juga aktif mendorong transformasi tata kelola sumur minyak rakyat menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.
Komitmen tegas ini dibuktikan melalui pengungkapan 96 kasus BBM ilegal sepanjang periode Januari hingga Juli 2026. Hasil pengungkapan berskala besar ini dipaparkan langsung dalam Konferensi Pers di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pemangku kepentingan (stakeholders).
Turut hadir Asisten I Pemprov Sumsel Dr. Apriyadi, M.Si. (mewakili Gubernur Sumsel), Kapoksahli Pangdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Junaidi M., S.Sos., M.Si. (mewakili Pangdam II/Sriwijaya), perwakilan Kejati dan Pengadilan Tinggi Sumsel, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Juniarto, Management Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel & RU III, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Feri Handoko Soenarso, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., serta para Kapolres jajaran.
Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa penegakan hukum ini berjalan seiring dengan upaya pemerintah dalam memberikan solusi nyata bagi masyarakat. Hal ini berlandaskan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang membuka ruang legalisasi pengelolaan sumur rakyat dan sumur tua melalui wadah Koperasi, BUMD, maupun UMKM setelah melalui verifikasi SKK Migas dan hasilnya disalurkan secara resmi ke Pertamina.
”Ini adalah wujud komitmen bersama seluruh elemen di Sumatera Selatan untuk mengawal program ketahanan energi Bapak Presiden. Aktivitas yang sebelumnya ilegal kini kita fasilitasi agar menjadi legal sesuai ketentuan. Namun, bagi pihak-pihak yang tetap membandel melakukan penambangan maupun perdagangan BBM secara ilegal, kami pastikan ditindak secara tegas tanpa kompromi,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.
Sepanjang periode Januari hingga Juli 2026, jajaran Polda Sumsel mencatatkan rekor penindakan hukum yang signifikan dari total 96 Laporan Polisi (LP) yang ditangani. Dari rangkaian penyidikan tersebut, petugas berhasil menetapkan 129 orang sebagai tersangka, menyita 1.281.864 liter bahan bakar minyak (BBM) berbagai jenis sebagai barang bukti, serta mengamankan 107 unit kendaraan operasional dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel mencatat, dari total 96 perkara tersebut, 26 perkara sudah P-21 (lengkap), 24 perkara masuk Tahap II, dan sisanya dalam penyidikan intensif.
Secara khusus pada gelaran konferensi pers, dihadirkan 50 unit kendaraan barang bukti, meliputi 9 unit kendaraan roda empat, 25 unit kendaraan roda six/truk, serta 16 unit truk tronton roda sepuluh.
Guna memutus rantai kejahatan dari hulu ke hilir, Polda Sumsel juga menyasar tempat penyulingan ilegal (illegal refinery). Sebanyak 11 kasus illegal refinery berhasil dibongkar dengan 13 tersangka dan barang bukti 125.320 liter minyak. Dalam beberapa operasi di Musi Banyuasin, petugas di lapangan bahkan menghadapi upaya perlawanan pelaku yang sengaja membakar lokasi penyulingan hingga menghanguskan 4 unit kendaraan demi menghilangkan barang bukti.
Langkah masif Polda Sumsel ini membawa dampak strategis dalam menjaga pasokan BBM nasional, mencegah kebocoran distribusi, dan menciptakan ekosistem migas yang tertib serta adil. Pendekatan hukum berkeadilan ini terbukti mampu melindungi keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, sekaligus mendorong perekonomian warga secara legal.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari soliditas lintas instansi.
”Sinergi antara Kepolisian, Pemerintah Daerah, SKK Migas, Pertamina, dan seluruh elemen masyarakat akan terus diperkuat. Fokus kami adalah memastikan tata kelola energi nasional berjalan aman dan hasilnya dapat dirasakan langsung untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” tutup Kombes Pol. Nandang.
Ke depan, Polda Sumsel bersama Forkopimda akan terus mengawal pengawasan berkala, edukasi preventif, serta penegakan hukum yang konsisten demi mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan menjaga ketahanan energi di Bumi Sriwijaya.





