PEMALANG , NUSANTARATODAY.ID – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Pemalang memasuki fase penting. Pada Kamis (5/11/2026), sejumlah desa secara serentak melaksanakan proses pelipatan surat suara.
Staf Pemerintah Kecamatan Pemalang, Teguh, mewakili Camat Pemalang menegaskan bahwa proses pelipatan kertas surat suara harus berjalan terbuka dan akuntabel.
Oleh karena itu, pihak kecamatan menginstruksikan seluruh panitia desa untuk memastikan setiap tahapan pelipatan dihadiri dan didampingi langsung oleh saksi dari masing-masing calon kepala desa.
“Proses pelipatan kertas surat suara wajib didampingi oleh saksi dari masing-masing calon demi menjaga transparansi dan menghindari potensi perselisihan,” ujar Teguh, Kamis (5/11/2026).
Pemerintah Kecamatan Pemalang mengimbau seluruh elemen masyarakat, panitia, hingga para calon kepala desa untuk terus menjaga kondusivitas wilayah.
Pemcam berharap seluruh rangkaian tahapan Pilkades Serentak 2026 dapat berlangsung dengan tertib, transparan, aman, dan damai.






