Bandar Lampung, Nusantaratoday.id— Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Lampung menekankan pentingnya pelaku usaha hotel dan restoran memenuhi ketentuan jaminan produk halal. Kepatuhan terhadap regulasi dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
Hal itu disampaikan dalam rapat evaluasi dan edukasi PHRI Lampung terkait pemenuhan ketentuan jaminan produk halal yang digelar di Balairom Hotel Azana, Jalan Sudirman, Bandar Lampung, Selasa (1/9/2026).
Ketua BPD PHRI Provinsi Lampung, Friandi Indrawan, BBA, mengatakan seluruh anggota PHRI di Lampung harus memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Harapan kami, seluruh anggota PHRI se-Lampung dapat selalu patuh terhadap aturan yang ada. Dengan kepatuhan tersebut, kita bersama-sama dapat mendorong kemajuan para pelaku usaha,” ujar Friandi.
Menurut Friandi, pemenuhan ketentuan halal bukan sekadar persoalan administratif. Kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian dari tata kelola usaha yang dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perhotelan dan restoran.
Dalam kegiatan tersebut, PHRI Lampung menghadirkan perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Salahudin. Ia memberikan edukasi mengenai penyelenggaraan jaminan produk halal, termasuk proses pemenuhan persyaratan sertifikasi halal.
Materi juga membahas peran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dalam proses pemeriksaan produk sebagai bagian dari tahapan pemenuhan sertifikasi halal.
Rapat tersebut sekaligus menjadi forum evaluasi PHRI terhadap kesiapan anggotanya dalam memenuhi ketentuan yang berlaku. Sejumlah pengurus dan perwakilan Badan Pimpinan Cabang (BPC) PHRI kabupaten/kota turut hadir, termasuk Ketua BPC PHRI Kabupaten Lampung Utara, Fadri Eka Saputra, SH.
Friandi menilai sinergi antara PHRI dengan BPJPH maupun lembaga terkait perlu terus diperkuat. Dengan begitu, pelaku usaha hotel dan restoran tidak hanya mengetahui adanya kewajiban, tetapi juga memahami prosedur yang harus dipenuhi.
“Kita ingin anggota PHRI tidak hanya fokus pada pelayanan dan pertumbuhan usaha, tetapi juga tertib dalam memenuhi regulasi,” kata Friandi.
PHRI Lampung berharap edukasi tersebut mendorong semakin banyak pelaku usaha hotel dan restoran untuk memenuhi ketentuan jaminan produk halal. Langkah itu dinilai menjadi bagian penting dalam membangun industri perhotelan dan restoran yang profesional, tertib regulasi, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen.






