LAMPUNG TENGAH, NUSANTARATODAY.ID — Ratusan petani sawit di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, mengaku resah akibat dugaan pencurian buah kelapa sawit yang disebut telah berlangsung sejak 2018 hingga saat ini.
Aksi yang oleh masyarakat setempat disebut sebagai “maling sawit” atau “ninja sawit” tersebut dikabarkan menyasar ratusan hektare perkebunan milik warga yang tersebar mulai dari Dusun 1 hingga Dusun 7.
Kondisi itu dinilai semakin meresahkan karena hasil perkebunan sawit menjadi salah satu sumber penghasilan utama masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Atas keresahan tersebut, Ketua Persatuan Asosiasi Petani Sawit Kampung Tanjung Ratu, Yusuf Noor, meminta pendampingan kepada Ketua DPW LSM Laskar NKRI Lampung, Ansori, pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Yusuf berharap LSM Laskar NKRI dapat membantu mengawal persoalan tersebut, khususnya terkait proses hukum terhadap dugaan pencurian buah sawit yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Menurut Yusuf, para petani sebelumnya telah melaporkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian. Dalam proses penanganannya, disebutkan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara empat orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menanggapi permintaan tersebut, Ketua DPW LSM Laskar NKRI Lampung, Ansori, menyatakan siap memberikan pendampingan kepada masyarakat dan para petani sawit Kampung Tanjung Ratu.
Pendampingan tersebut akan diarahkan melalui jalur hukum serta mendorong agar penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Dusun Kampung Tanjung Ratu, Nengah, turut membenarkan keresahan masyarakat terkait dugaan pencurian buah sawit yang disebut telah terjadi sejak 2018.
Menurut Nengah, aksi tersebut tidak hanya terjadi pada malam hari, tetapi juga pada siang hari. Kondisi inilah yang membuat warga setempat menyebut pelaku pencurian sebagai “ninja sawit”, lantaran aksinya disebut dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Pencurian ini memang sudah sering terjadi sejak 2018. Bukan hanya malam hari, siang hari juga terjadi,” kata Nengah.
Dampak dugaan pencurian tersebut turut dirasakan Kasiyati, seorang janda yang memiliki empat orang anak.
Kasiyati mengaku hasil kebun sawit miliknya seharusnya menjadi sumber penghasilan utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan membiayai keempat anaknya.
Namun, buah sawit di kebunnya disebut kerap hilang diduga akibat pencurian. Akibatnya, hasil yang diperoleh tidak lagi maksimal dan Kasiyati harus mencari pekerjaan serabutan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.
Yusuf Noor mengimbau seluruh petani sawit Kampung Tanjung Ratu agar tidak takut melaporkan apabila kembali menemukan dugaan pencurian di kebun mereka.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Jangan takut melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila terjadi pencurian di kebun sawit. Negara kita adalah negara hukum. Saat ini para petani juga mendapatkan pendampingan dari Ketua DPW LSM Laskar NKRI Lampung,” ujar Yusuf.
Para petani berharap pendampingan LSM Laskar NKRI Lampung dapat membantu mengawal proses hukum hingga tuntas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Mereka juga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti setiap laporan secara profesional sehingga dugaan pencurian buah sawit yang selama bertahun-tahun meresahkan masyarakat Kampung Tanjung Ratu dapat dihentikan.






