Laskar Lampung Soroti APBD Bandar Lampung: Uang Rakyat Bukan Uang Wali Kota

Redaksi
2 min
IMG 20260927 095518
A-AA+A++

Bandar Lampung, Nusantaratoday.id – DPP Laskar Lampung Indonesia menyoroti keras pengelolaan APBD Pemerintah Kota Bandar Lampung. Organisasi tersebut mempertanyakan sejumlah alokasi anggaran yang dinilai tidak menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.

Sekjen DPP Laskar Lampung Indonesia, Panji Nugraha AB, S.H., menegaskan APBD merupakan uang rakyat yang penggunaannya harus transparan dan tepat sasaran.

“APBD itu uang rakyat, bukan uang pribadi Wali Kota. Kami melihat Pemkot Bandar Lampung doyan sekali bagi-bagi duit APBD ke institusi vertikal yang tidak ada urgensi dan manfaatnya untuk masyarakat banyak,” tegas Panji, Sabtu (26/9/2026).

Panji menyoroti sejumlah penggunaan anggaran, mulai dari hibah mobil Toyota Land Cruiser senilai sekitar Rp2,4 miliar untuk Pangdam XXI Raden Intan, belanja pakaian dinas sekitar Rp2,5 miliar, hingga alokasi Rp568,95 juta untuk pembangunan PSU di kawasan Perumahan Puri Kencana.

Selain itu, ia mempertanyakan anggaran pembangunan gedung baru Kejati Lampung yang disebut mencapai Rp60 miliar, dengan rincian Rp15 miliar pada APBD 2025 dan Rp45 miliar pada APBD 2026.

Baca Juga :  Tabi'in Nyatakan Siap Kembali Maju dalam Pilkades Kalirandu, Bawa Komitmen Lanjutkan Pembangunan Desa

Laskar Lampung juga meminta audit terhadap sejumlah proyek infrastruktur, termasuk revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung dan rigid beton Jalan Pangeran Sultan Ageng Tirtayasa yang menurut Panji diduga bermasalah dari sisi material maupun spesifikasi.

Sorotan lainnya menyangkut dugaan pungutan Rp1,5 juta per sekolah untuk kegiatan Pramuka, meski Kwarcab Pramuka Bandar Lampung disebut telah menerima hibah APBD sebesar Rp1 miliar pada 2026.

Panji juga meminta Pemkot membuka secara transparan rencana penggunaan pinjaman daerah sekitar Rp227,72 miliar, termasuk kondisi aset daerah yang disebut belum seluruhnya tercatat atas nama Pemkot.

“Semua temuan ini harus diaudit. Kami mendesak BPK dan Kejati Lampung turun tangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat Kodim 0711/Pemalang Padamkan Karhutla 3,1 Hektare di Belik

Panji bahkan mengancam akan menggelar aksi jika persoalan tersebut tidak mendapat tindak lanjut.

“Kami siap kepung Kantor Wali Kota Bandar Lampung dan Kejati Lampung,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan lembaga atau instansi vertikal agar tidak serta-merta menerima ataupun meminta bantuan anggaran kepada Pemkot Bandar Lampung.

Menurut Panji, kondisi keuangan daerah perlu menjadi perhatian karena Pemkot masih mengajukan pinjaman daerah, sementara persoalan mendasar seperti jalan rusak dan banjir masih terjadi.

Di sisi lain, Laskar Lampung mempertanyakan fungsi DPRD Kota Bandar Lampung dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.

“DPRD adalah orang yang dipilih dan dipercaya masyarakat untuk mewakili dalam menentukan dan mengawasi uang rakyat yang dikelola Pemkot Bandar Lampung,” kata Panji.

Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai sorotan tersebut.

IMG-20260904-WA0396