Palembang, Nusantaratoday.id – Korem 044/Gapo kembali menggelar Upacara Bendera 17-an bulan Juni 2026 dengan penuh khidmat. Kegiatan yang dipusatkan di lapangan makorem ini diikuti oleh seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Korem 044/Gapo pada Rabu (17/6/2026).
Selain pengibaran Bendera Merah Putih, upacara diisi dengan pembacaan Pembukaan UUD 1945, pengucapan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI, serta pembacaan Panca Prasetya Korpri sebagai bentuk penyegaran komitmen pengabdian kepada negara.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Andi Gus Wulandri membacakan amanat tertulis Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis.
Dalam amanatnya, Pangdam menegaskan bahwa Upacara Bendera 17-an bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum krusial untuk membakar kembali semangat kebangsaan.
”Melalui momentum upacara ini, mari kita kobarkan kembali semangat nasionalisme, cinta tanah air, dan jiwa patriotisme, serta memperkokoh persatuan bangsa. Saya juga menyampaikan apresiasi mendalam dan terima kasih tulus kepada seluruh prajurit dan PNS Kodam II/Sriwijaya yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi, loyalitas tanpa batas, dan memberikan pengabdian terbaiknya,” tegas Pangdam dalam amanat yang dibacakan Kasrem.
Salah satu poin strategis yang ditekankan Pangdam adalah dukungan penuh TNI terhadap Program Koperasi Desa Merah Putih. TNI berkomitmen memberikan pendampingan teknis dan akselerasi di lapangan, khususnya pada sektor pembangunan fisik, manajemen logistik, dan efisiensi waktu pelaksanaan. Kendati demikian, Pangdam menggarisbawahi bahwa tata kelola koperasi tetap sepenuhnya berada di tangan masyarakat dan struktur sipil desa.
Pendekatan kolaboratif ini sengaja dirancang untuk mendobrak berbagai tantangan taktis di lapangan, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga sulitnya akses wilayah. Harapannya, program ini mampu mencapai target utamanya: menggerakkan ekonomi lokal, memperkuat jalur distribusi, dan membuka peluang usaha baru di tingkat desa.
Menutup amanatnya, Pangdam II/Sriwijaya memberikan peringatan keras kepada seluruh personel untuk menjaga kehormatan institusi dengan menjauhi Delapan Pelanggaran Berat TNI.
Beliau mewanti-wanti seluruh jajaran agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan senjata api dan amunisi, penyalahgunaan narkoba, serta tindakan disersi.
Selain itu, penekanan juga diberikan untuk menghindari perkelahian, pelanggaran asusila, dan segala bentuk tindak pidana seperti penipuan, perampokan, maupun pencurian. Terakhir, Pangdam menegaskan larangan keras terhadap aktivitas perjudian, termasuk judi online, serta berbagai bentuk kegiatan ilegal lainnya demi menjaga nama baik korps.
Pangdam menegaskan tidak ada ruang bagi pelanggaran yang dapat merusak citra TNI di mata rakyat, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.





