Lampung Utara, Nusantaratoday.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menggelar penyuluhan hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA PGRI 1 Kotabumi.
Dalam kegiatan itu, jaksa menyoroti bahaya perundungan (bullying) dan penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi ancaman bagi kalangan pelajar.
Kegiatan tersebut digelar atas permohonan resmi SMA PGRI 1 Kotabumi melalui surat Nomor: 002/1.2.4/SMA PGRI 1 KTB/MN/VII/2026 tertanggal 10 Juli 2026 yang meminta Kejari Lampung Utara menghadirkan narasumber penyuluhan hukum.
Penyuluhan dihadiri Kasubsi I Intelijen Kejari Lampung Utara Glenn Lucky, S.H., M.H., Kepala SMA PGRI 1 Kotabumi Ika Noviati, S.Pd., jajaran Intelijen Kejari, tujuh guru, serta sekitar 80 siswa.
Dalam pemaparannya, Glenn menegaskan perundungan dan penyalahgunaan narkotika merupakan persoalan serius yang harus dicegah sejak dini. Menurutnya, pelajar perlu memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum.
“Perundungan dan penyalahgunaan narkotika merupakan persoalan serius yang harus dicegah sejak dini. Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, kami berharap para pelajar semakin memahami konsekuensi hukum dari setiap perbuatan sekaligus mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” kata Glenn, Selasa (14/7/2026).
Ia juga mengingatkan para siswa agar tidak mudah terpengaruh perilaku negatif yang dapat merusak masa depan. Sebagai generasi penerus bangsa, pelajar diminta menjunjung tinggi norma, etika, dan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Para siswa tampak aktif mengajukan pertanyaan mengenai perundungan, kenakalan remaja, hingga ancaman pidana bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Sebanyak 10 siswa yang aktif bertanya menerima souvenir sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka selama kegiatan berlangsung.
Menutup penyuluhan, Glenn mengajak seluruh siswa untuk terus semangat belajar, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, serta membangun karakter yang berintegritas.
Sementara itu, pihak SMA PGRI 1 Kotabumi mengapresiasi pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah. Sekolah menilai kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi hukum yang efektif sekaligus memperkuat upaya pencegahan bullying dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah.





