Kapolres Lampura soal Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya: Percayakan kepada Kami

Redaksi
2 min
IMG 20260922 221819
A-AA+A++

Lampung Utara, Nusantaratoday.id – Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini meminta masyarakat tidak terprovokasi informasi yang beredar terkait dugaan pengancaman terhadap Kepala Desa Ogan Jaya, Kecamatan Abung Pekurun.

Raswidiati menegaskan, laporan tersebut telah ditindaklanjuti sejak pertama kali diterima. Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara kini masih mendalami keterangan saksi, alat bukti, hingga hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Sejak hari pertama, laporan tersebut sudah kita tindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP,” kata Raswidiati saat didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan dan Kasi Humas Iptu Herawati, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga :  Polda Lampung Ingatkan Calon PMI: Jangan Tergiur Kerja Ilegal

Menurutnya, proses penyelidikan masih berjalan. Polisi masih mengumpulkan dan mendalami alat bukti untuk memastikan rangkaian peristiwa dalam laporan tersebut.

Setelah seluruh bahan keterangan dan alat bukti dinilai cukup, penyidik akan melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara akan menjadi dasar kepolisian dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Di tengah proses tersebut, Raswidiati mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi maupun video yang beredar di media sosial.

“Kami meminta kepada masyarakat, beberapa akhir ini banyak video dan sebagainya. Jangan percaya dan terprovokasi dengan sesuatu yang belum kita verifikasi kebenarannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Mitigasi Karhutla Diperkuat, Polres Muara Enim Sasar Masyarakat di Desa Karta Mulia

Ia menegaskan kepolisian akan menangani laporan tersebut sesuai prosedur dan meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan percayakan proses penyelidikan dan penyidikan kepada pihak kepolisian. Semua laporan dari masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti,”pungkasnya.

IMG-20260904-WA0396