Fantastis! Anggaran Benih Ikan Rp240 Juta di Lampung Utara Diduga Hilang Tanpa Jejak

Suyono
3 min
IMG 20260625 183455
A-AA+A++

LAMPUNG UTARA,NUSANTARATODAY.ID– Program pembudidayaan benih ikan milik Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2025 senilai Rp240.235.000 menjadi sorotan publik. Pasalnya, fasilitas pembenihan ikan yang berada di Kecamatan Tanjung Raja dan Abung Semuli diduga tidak berfungsi, bahkan terindikasi fiktif.

Pantauan di lokasi pada Rabu (25/6/2026) menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Gudang benih ikan tampak kosong tanpa aktivitas. Ruang penyimpanan pakan dan peralatan tidak berisi apa pun. Belasan kolam pembenihan terlihat kering kerontang, retak-retak, serta dipenuhi semak dan rumput liar.

“Sudah lebih dari setahun tidak ada kegiatan di sini. Tidak ada pegawai, tidak ada ikan, semuanya kosong,” ungkap seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan dokumen pengadaan yang diperoleh media ini. Dalam dokumen tersebut tercatat Dinas Perikanan Lampung Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp240.235.000 untuk sarana pembudidayaan ikan pada Tahun Anggaran 2025.

Anggaran tersebut disebut digunakan untuk pengadaan 1.000 ekor calon induk nila betina, 750 ekor calon induk nila jantan, 2,3 ton pakan ikan, 15 unit terpal, 5 unit mesin pompa air 8 PK, 2 unit hand traktor, 6 unit blower, 2 unit bak karantina, hingga alat pengukur kualitas air (pH meter).

Baca Juga :  Diduga Gelembungkan Jumlah Siswa, Kepsek SMPN 1 Natal Mandailing Natal Disinyalir Korup Dana BOSP

Namun fakta di lapangan memunculkan tanda tanya besar. Tidak ditemukan satu pun aset yang disebutkan dalam dokumen pengadaan. Ribuan induk ikan nila yang seharusnya menjadi tulang punggung program pembenihan tidak terlihat. Peralatan pendukung seperti mesin pompa, hand traktor, terpal, maupun sarana lainnya juga tidak ditemukan.

Yang tersisa hanyalah bangunan kosong dan kolam-kolam mati yang tidak menunjukkan adanya aktivitas pembudidayaan ikan.
Temuan ini memunculkan dugaan kuat bahwa program pembenihan ikan yang dibiayai APBD Tahun 2025 tidak berjalan sebagaimana mestinya. Jika benar demikian, maka anggaran ratusan juta rupiah yang bersumber dari uang rakyat berpotensi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat pembudidaya ikan di Lampung Utara.

Baca Juga :  Demi Nasib Penyuling Minyak Rakyat, Pemkab Muba Siap Perjuangkan Regulasi Hingga ke Pusat

Saat dikonfirmasi ke Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Utara, Kepala Dinas tidak berada di tempat. Seorang pegawai menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang menjalankan tugas dinas luar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas Perikanan terkait keberadaan aset senilai Rp240.235.000 maupun kondisi gudang benih ikan yang terbengkalai.

Sejumlah pihak meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Utara segera turun tangan untuk menelusuri realisasi anggaran tersebut, termasuk memastikan keberadaan seluruh aset yang tercantum dalam dokumen pengadaan.

Publik menilai anggaran yang seharusnya menjadi motor penggerak sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan tidak boleh berakhir menjadi proyek mangkrak yang hanya menyisakan kolam retak dan bangunan kosong.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Utara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap penjelasan resmi akan dimuat secara proporsional dan berimbang.