DPC Grib Jaya Kebumen Hadiri Undangan Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Ormas Berbadan Hukum yang Tertib dan Akuntabel

Berry Pratama
2 min
IMG 20260922 WA0123
A-AA+A++

KEBUMEN, NUSANTARATODAY.ID — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Kabupaten Kebumen menghadiri undangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kebumen dalam acara Sosialisasi Penguatan Tata Kelola Organisasi Kemasyarakatan. Kehadiran ini mempertegas posisi Grib Jaya sebagai salah satu dari 175 organisasi kemasyarakatan (ormas) berbadan hukum yang terdaftar resmi dan aktif di Kebumen.

​Acara yang berlangsung di Mexolie Hotel pada Senin (21/9/2026) ini diikuti 120 peserta dari perwakilan 60 ormas se-Kabupaten Kebumen. DPC Grib Jaya mengirimkan utusannya untuk mendalami materi seputar disiplin Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta strategi kemandirian pendanaan organisasi.

​Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Kebumen, Muhammad Affandi, menegaskan bahwa kehadiran organisasinya merupakan bentuk komitmen nyata dalam menerapkan tata kelola yang sehat.

Baca Juga :  Riyadi LSM Kompak Kecam Aksi Anarkis Tolak Survei Seismik di Pulau Kangean

​”Sebagai ormas berbadan hukum, Grib Jaya berkomitmen penuh mematuhi AD/ART, menjaga transparansi, dan memastikan setiap program organisasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Affandi di sela-sela acara, Senin (21/9/2026).

​Berdasarkan data Kesbangpol Kabupaten Kebumen, sebanyak 58 persen (175 ormas) dari total 303 ormas aktif di wilayah tersebut telah mengantongi status berbadan hukum. Grib Jaya menjadi bagian dari kelompok ormas legal tersebut, sejalan dengan arahan Bupati Kebumen, Lilis Nuryani.

​Dalam sambutannya, Bupati Lilis menekankan bahwa semakin besar peran suatu organisasi, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menerapkan tata kelola yang sehat, struktur kepengurusan yang sesuai aturan, serta pengelolaan dana yang mandiri dan terbuka.

​Materi utama kegiatan ini disampaikan oleh pakar hukum tata negara sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Muhamad Azhar. Ia memaparkan tantangan internal ormas, mulai dari penanganan stigma negatif dan ketergantungan pada donatur tunggal, hingga pentingnya penerapam good governance—seperti akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan hukum sesuai UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas beserta perubahannya.

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-4, Satupena.co.id Teguhkan Semangat Berkarya dan Mencerdaskan Masyarakat

​Merespons paparan tersebut, pengurus DPC Grib Jaya mencatat poin-poin krusial terkait strategi penggalangan dana (fundraising) modern, termasuk pemanfaatan pendanaan alternatif berbasis digital (crowdfunding) yang transparan dan legal.

​Lewat partisipasi aktif ini, DPC Grib Jaya Kabupaten Kebumen berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen guna mendorong kemajuan daerah, menjaga stabilitas sosial, serta mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat.

IMG-20260904-WA0396