PEMALANG, NUSANTARATODAY.ID-
Kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak boleh dilakukan setelah keadaan darurat terjadi. Menyadari pentingnya langkah antisipasi sejak dini, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang menjalin koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rabu (28/10/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam mengantisipasi potensi bencana sekaligus meningkatkan kesiapan menghadapi situasi darurat di lingkungan pemasyarakatan.
Bagi Rutan Pemalang, kesiapsiagaan bukan sekadar persoalan prosedur, melainkan menyangkut perlindungan keselamatan petugas dan warga binaan yang berada di dalam lingkungan rutan.
Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto, menegaskan bahwa koordinasi dengan BPBD merupakan langkah penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan keadaan darurat.
Menurutnya, menghadapi potensi bencana membutuhkan persiapan yang matang, koordinasi yang baik, serta kerja sama dengan instansi yang memiliki kompetensi di bidang penanggulangan bencana.
“Koordinasi dengan BPBD ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kesiapsiagaan Rutan Pemalang dalam menghadapi potensi bencana. Upaya pencegahan dan penanganan keadaan darurat membutuhkan kerja sama yang baik dengan berbagai pihak agar keselamatan petugas maupun warga binaan tetap menjadi prioritas,” ujar Febri.
Ia menambahkan, kesiapsiagaan harus dibangun secara berkelanjutan melalui komunikasi, pemahaman prosedur kedaruratan, dan langkah antisipasi yang tepat.
Dengan persiapan tersebut, berbagai potensi risiko diharapkan dapat dikenali lebih awal sehingga penanganan dapat dilakukan secara terarah sesuai prosedur yang berlaku.
“Harapannya, hubungan kerja sama antara Rutan Pemalang dan BPBD dapat terus terjalin dengan baik. Kami ingin memastikan aspek keselamatan menjadi perhatian bersama, sehingga lingkungan rutan senantiasa aman, tertib, dan siap menghadapi berbagai kemungkinan,” tambahnya.
Koordinasi ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam membangun kesiapsiagaan bencana. Sebab, penanganan keadaan darurat tidak hanya membutuhkan respons cepat, tetapi juga perencanaan, koordinasi, dan kesiapan seluruh pihak yang terlibat.
Melalui penguatan sinergi tersebut, Rutan Pemalang berkomitmen meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat upaya perlindungan terhadap petugas dan warga binaan.
Prinsipnya jelas: risiko harus diantisipasi sejak dini, kesiapsiagaan harus diperkuat, dan keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama.( Ragil)
BPBD Bersama Rutan Pemalang Satukan Kekuatan, Kesiapsiagaan Bencana Diperkuat











