AJI Palembang Kecam Intimidasi dan Pengeroyokan Dua Jurnalis saat Liputan Demonstrasi

Berry Pratama
2 min
IMG 20261013 WA0310
A-AA+A++

​Ketua AJI Palembang RM Resha A Usman

 

PALEMBANG, NUSANTARATODAY.ID — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang mengecam keras aksi intimidasi dan penganiayaan terhadap dua jurnalis, Rahmat Kurniawan (Tribun Sumsel) dan Mulyadi (PalTV), saat meliput aksi demonstrasi di depan Polda Sumsel, Selasa (13/10/2026).

​AJI Palembang menilai insiden ini menambah panjang catatan kelam kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Selatan.

​Berdasarkan kronologi yang dihimpun dari korban, peristiwa bermula ketika Rahmat dan Mulyadi hendak meliput pembagian masker oleh sekelompok orang tak dikenal berpakaian hitam di depan Polda Sumsel. Tak lama kemudian, rombongan mahasiswa tiba untuk menggelar aksi demonstrasi terkait isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap.

Baca Juga :  Anggaran Perjalanan Dinas Inspektorat Lampung Barat Rp8,7 Miliar Disoal

​Tiba-tiba, perselisihan pecah di antara kedua kelompok tersebut hingga berujung ricuh. Sayangnya, dua jurnalis yang sedang bertugas di lokasi justru menjadi sasaran amuk massa.

​Mereka dituduh membawa senjata tajam, diintimidasi, diancam perampasan ponsel, hingga dikeroyok oleh lebih dari lima orang. Akibat kejadian ini, kedua jurnalis mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang.

​Ketua AJI Palembang, RM Resha A Usman, mengutuk keras tindakan brutal yang dilakukan sekelompok orang tersebut.

​”Kedua jurnalis diintimidasi, ponselnya nyaris dirampas, bahkan dipukuli. Kami mengecam keras aksi ini karena jurnalis dilindungi oleh hukum saat menjalankan tugasnya,” tegas Resha.

​Ia menambahkan, aksi intimidasi dan kekerasan tersebut merupakan upaya nyata untuk menghalangi kerja jurnalistik yang berfungsi sebagai kontrol sosial dan pilar demokrasi.

Baca Juga :  Polemik Penolakan Seismik di Pulau Kangean, Daeng Sultan : Masyarakat Jangan Terprovokasi

​Atas kejadian tersebut, AJI Palembang menyampaikan pernyataan sikap untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap dua jurnalis yang terjadi di depan Polda Sumsel pada Selasa (13/10/2026).

​AJI Palembang mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap serta mengadili seluruh pelaku intimidasi dan kekerasan. Selain itu, transparansi selama proses pengusutan hingga penyidikan harus dijamin agar para pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

​Lebih lanjut, ditegaskan bahwa aparat keamanan wajib memberikan perlindungan penuh kepada jurnalis yang sedang bertugas, baik dalam situasi kondusif maupun di tengah situasi konflik.

IMG-20260904-WA0396