Lampung Utara,Nusantaratoday.id – Sebuah iPhone X senilai Rp3,5 juta milik Agus Ferdiansyah (19) dilaporkan hilang saat sedang diisi daya di samping tempat tidur. Korban menduga ponsel tersebut diambil rekan kerjanya sendiri.
Kasus dugaan pencurian itu kini dilaporkan ke Polres Lampung Utara. Laporan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Senin (2/11/2026), dengan nomor LP/B/36/06/2026/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 03.22 WIB, di kawasan Jalan Simpang Bernah, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, saat kejadian Agus sedang mengisi daya iPhone X miliknya di samping tempat tidur. Namun, ketika terbangun, ponsel warna putih itu sudah tidak berada di tempat semula.
Korban kemudian menduga ponsel tersebut diambil oleh pria berinisial R alias C, yang diketahui merupakan rekan kerjanya di Rumah Makan Ayam Geprek Sherly.
Akibat kejadian itu, Agus kehilangan satu unit iPhone X dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp3,5 juta.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Laporan itu selanjutnya menjadi dasar bagi Polres Lampung Utara untuk menindaklanjuti dugaan pencurian tersebut.






