IMG-20261021-WA0526(1)

PWRI: Jika Nama Bupati Dicatut, Hamartoni Harus Turun Tangan

Redaksi
3 min
IMG 20261031 095505
A-AA+A++

BANDAR LAMPUNG, NUSANTARATODAY ID – Sekretaris DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung, Hanif Zikri, S.Si., meminta Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis turun tangan menyikapi dugaan pencatutan namanya dalam praktik permintaan fee 10 persen proyek revitalisasi sekolah di Dinas Pendidikan Lampung Utara Tahun Anggaran 2026.

Menurut Hanif, jika benar nama Bupati dicatut oleh oknum di lingkungan Dinas Pendidikan untuk menekan puluhan kepala sekolah (kepsek), persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya melalui klarifikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pasalnya, dugaan tersebut menyangkut kewibawaan kepala daerah sekaligus perlindungan terhadap para kepala sekolah yang disebut menjadi sasaran permintaan fee.

“Kami menghormati arahan Bupati agar Kominfo yang menjelaskan. Namun perlu kami sampaikan dengan hormat, jika yang dicatut adalah nama Bupati sendiri dan yang merasa tertekan adalah para Kepsek sebagai bawahan Bupati, tentu publik berharap ada evaluasi langsung dari Bupati, bukan hanya klarifikasi dari Kominfo,” ujar Hanif, Sabtu (31/10/2026).

Ia menjelaskan, Kominfo memang memiliki fungsi menyampaikan informasi dan menjadi juru bicara pemerintah daerah. Namun, kewenangan pembinaan aparatur, pemanggilan kepala dinas, hingga pemeriksaan pejabat yang diduga terlibat berada di tangan pimpinan daerah.

Baca Juga :  Isak Tangis Warnai Pisah Sambut SMAN 4 Kotabumi, 3 Guru Jadi Kepsek

“Kominfo ini kan juru bicara pemerintah. Yang bisa memanggil Kadis Pendidikan, memeriksa Kabid, memberikan rasa aman dan memastikan para Kepsek tidak lagi merasa tertekan adalah Bupati. Jadi akan lebih menyejukkan dan tuntas jika Bupati turun langsung mengevaluasi persoalan ini,” tegasnya.

Hanif juga menyoroti pengakuan sejumlah kepala sekolah yang sebelumnya diberitakan. Mereka mengaku dikumpulkan di kantor Dinas Pendidikan, diminta tidak membawa telepon genggam, hingga diminta menyetorkan fee 10 persen dari pagu anggaran revitalisasi. Bahkan, rekanan proyek disebut-sebut telah ditentukan.

Jika dugaan tersebut benar, kata Hanif, para kepala sekolah berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi mereka harus menjalankan program revitalisasi demi meningkatkan sarana pendidikan, tetapi di sisi lain justru dibayangi dugaan permintaan setoran di luar ketentuan.

“Kami yakin Bupati Hamartoni adalah pemimpin yang bijak dan peduli terhadap dunia pendidikan. Para Kepsek ini merupakan ujung tombak pendidikan di Lampung Utara. Jika mereka resah, tentu yang paling tepat menenangkan dan melindungi mereka adalah Bupati sebagai pimpinan pemerintahan,” katanya.

Hanif menegaskan, pemberitaan mengenai dugaan fee 10 persen tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Pelepasan Siswa SDN 07 Tanjung Aman Tampilkan Budaya Lampung

Ia berharap pemerintah daerah tidak memandang pemberitaan tersebut sebagai serangan, melainkan masukan untuk memastikan program revitalisasi sekolah berjalan sesuai aturan.

“PWRI Provinsi Lampung hanya menjalankan fungsi kontrol sosial. Pemberitaan ini bukan untuk menyudutkan Bupati. Justru untuk membantu agar program revitalisasi yang anggarannya besar dan bertujuan baik bagi anak-anak ini berjalan bersih, transparan, dan tanpa pungutan. Jangan sampai program yang baik ternoda oleh ulah oknum,” ujarnya.

Hanif berharap Bupati segera mengambil langkah konkret dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dinas Pendidikan, sekaligus memastikan tidak ada tekanan maupun permintaan setoran terhadap kepala sekolah.

“Kami menunggu langkah bijak Bupati untuk menertibkan persoalan ini. Selain klarifikasi resmi dari Kominfo dan Dinas Pendidikan, publik juga menunggu evaluasi menyeluruh. Program revitalisasi harus kembali fokus pada tujuan utamanya, yakni meningkatkan kualitas sarana pendidikan bagi anak-anak di Lampung Utara,” pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan kepala sekolah SD di Lampung Utara mengaku resah atas dugaan permintaan fee 10 persen dalam proyek revitalisasi sekolah. Saat dikonfirmasi, Bupati Hamartoni Ahadis menyatakan tidak mengetahui adanya pencatutan namanya dan menyebut klarifikasi lebih lanjut akan disampaikan Dinas Kominfo.

IMG-20260904-WA0396