IMG-20261021-WA0526(1)

Polsek Seberang Ulu II dan Sat Narkoba Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba, Enam Orang Diamankan

Berry Pratama
3 min
IMG 20261028 133154
A-AA+A++

PALEMBANG, NUSANTARATODAY.ID — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Seberang Ulu II bersama Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polrestabes Palembang menggelar operasi penegakan hukum dan penggrebekan sarang narkoba di dua lokasi berbeda, yakni di Tangga Takat Laut dan Lorong Abadi, RT 14 RW 06, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Rabu (28/10/2026).

​Operasi yang melibatkan 75 personel gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Muhammad Burhanudin Yusuf Hanafiah, S.Ik, MH bersama Kapolsek Seberang Ulu II Kompol Dedi Rahmad Hidayat, SH. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Kerja Kapolri bidang narkoba serta komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Palembang.

​Kapolsek Seberang Ulu II, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, SH, dalam arahannya saat apel persiapan di Mapolsek SU II pukul 07.50 WIB menyampaikan bahwa kegiatan ini dibagi menjadi dua tim untuk menyasar lokasi-lokasi yang disinyalir kuat menjadi pusat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

​”Kegiatan Grebek Kampung Narkoba ini kita bagi menjadi dua tim untuk menyasar Tangga Takat Laut dan Lorong Abadi sesuai dengan perencanaan. Langkah ini kami lakukan demi memberantas peredaran narkoba secara tegas di wilayah Kota Palembang agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Dedi Rahmad Hidayat.

Baca Juga :  Camat Petarukan Minta Pemdes Temuireng Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Tata Kelola

​Setelah apel, personel gabungan langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 07.50 WIB dan tiba dilokasi pada pukul 08.00 WIB untuk melakukan penggeledahan serta pemeriksaan secara menyeluruh.

​Dari hasil razia di dua TKP tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 (enam) orang laki-laki yang kemudian langsung menjalani tes urine dengan hasil positif (+) mengandung narkotika.

TKP 1 di Jl. KH. Azhari, Lrg. Abadi Mengamankan terduga pelaku atas nama Salman Bin Agus (32) dan Unel Uduk Bin Adam (40). Barang bukti yang disita meliputi 8 paket plastik klip bening berisi sabu, 17 korek api bekas pakai, 2 buah pirek kaca, 6 plastik klip kosong sisa sabu, serta 2 buah bong (alat isap sabu).

Baca Juga :  LSM Desak Kejari Lampung Selatan Usut Dugaan Dana BOS MIS Islamiyah Bumijaya

​TKP 2 di Jl. Tangga Takat Laut Mengamankan terduga pelaku atas nama Mamad Bin Musal (39), Hamzah Bin Yahya (53), Ari Gumay Bin Irawan Affandi (35), dan Musa Bin Husin (40). Barang bukti yang disita meliputi 2 paket plastik klip bening berisi sabu, 1 buah bong, dan 1 buah sekop sabu.

​Menariknya, dalam pelaksanaan di TKP Tangga Takat Laut, seorang ibu secara sukarela menyerahkan anaknya yang bernama Ari Gumay (35) kepada petugas Sat Narkoba. Sang ibu meminta agar anaknya direhabilitasi karena sudah menjadi pecandu berat sabu dan kerap menjual barang-barang rumah tangga demi memuaskan kecanduannya.

​Keenam orang yang diamankan telah dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil asesmen dan pemeriksaan, bagi mereka yang berstatus sebagai pemakai (pengguna) akan segera diajukan untuk menjalani rehabilitasi baik di BNN maupun di panti rehabilitasi yang telah ditunjuk.

​Operasi yang berakhir pada pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung secara aman, tertib, dan terkendali.

IMG-20260904-WA0396