PALEMBANG, NUSANTARATODAY.ID — Sriwijaya Corruption Watch (SCW) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Walikota Palembang pada Rabu, 21 Oktober 2026, mulai pukul 10.00 WIB. Aksi yang diikuti oleh sekitar 200 peserta aksi tersebut membawa sejumlah spanduk tuntutan untuk mendesak tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Sriwijaya Corruption Watch (SCW) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Walikota Palembang, dengan menghadirkan sekitar 200 peserta yang membawa sejumlah spanduk tuntutan guna mendesak tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Rabu (21/10/2026) pukul 10.00 WIB.
Dalam aksi tersebut, SCW secara tegas menuntut Pemkot Palembang agar segera menutup operasional serta mencabut izin SPPG Tangga Takat yang berlokasi di Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang. Langkah ini diambil atas dugaan adanya berbagai pelanggaran aturan dan regulasi yang terjadi pada operasional SPPG tersebut.
Direktur SCW, M. Sanusi AS, SH, MM, MH, M.I.Kom, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelaahan timnya di lapangan, ditemukan indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2024.
”Kami menyampaikan kepada Walikota Palembang terkait temuan kami pada bangunan SPPG di Tangga Takat. Berdasarkan penelaahan tim kami, ditemukan adanya pelanggaran Perwali Nomor 28 Tahun 2024. Ini sangat mencederai peraturan yang ada. Jika dibiarkan, akan mencoreng nama baik Kota Palembang. Maka dari itu, tegakkan aturan sesuai regulasi yang ada, segera bongkar dan jangan sampai berlarut-larut,” tegas Sanusi. Rabu (21/10/26).
Tidak berhenti di tingkat daerah, Sanusi menegaskan bahwa pihak SCW juga berencana untuk membawa temuan dan dugaan penyimpangan ini ke tingkat pusat. Pihaknya dijadwalkan akan menyambangi Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat di Jakarta dalam waktu dekat.
”Kami juga akan menyampaikan temuan-temuan kami tentang dugaan korupsi, regulasi aturan, dan ketidakpatuhan aturan di SPPG Tangga Takat ini kepada BGN Pusat agar SPPG di Tangga Takat ini ditutup secara permanen. Dalam kurun waktu satu minggu ke depan, kemungkinan hari Kamis, kami akan menggelar aksi demo di Kantor BGN Pusat di Jakarta,” pungkas Sanusi.
Aksi demonstrasi yang berlangsung tertib ini diharapkan segera mendapat respons dan tindak lanjut nyata dari Pemkot Palembang maupun instansi terkait.







