Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan telah ada tersangka yang ditetapkan dalam OTT Bupati Klaten. (Instagram/official.kpk)
Nusantaratoday.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1,9 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.
Jumlah tersebut bertambah dari temuan awal penyelidikan yang sebelumnya mencatat angka Rp1 miliar.
“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini di antaranya uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Budi menjelaskan, Hamenang bersama delapan orang lainnya diterbangkan dari Klaten ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, satu orang lainnya diamankan langsung di Jakarta.
“Dari sembilan orang yang dibawa dari Klaten, di antaranya adalah Bupati Klaten dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah. Dengan tambahan satu orang yang diamankan di Jakarta, total ada 10 orang yang ditangkap,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Budi membeberkan bahwa perkara dalam operasi tangkap tangan ini terbagi ke dalam lima klaster kasus.
“Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten,” terang Budi.
“Diduga terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, serta penerimaan lain dari dinas atau OPD di lingkungan Pemkab Klaten,” jelasnya.
Selain itu, Budi menyoroti dugaan suap yang melibatkan proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemkab Klaten.
“Kegiatan penyelidikan ini juga mencakup dugaan pemberian uang oleh Bupati kepada oknum di BPK terkait pemeriksaan atau audit BPK di Pemkab Klaten. Sehingga, secara keseluruhan ada lima klaster kasus,” paparnya.
Terkait status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT, KPK mengonfirmasi telah menetapkan tersangka sejak Kamis (15/10/2026) malam, seiring dinaikkannya status perkara dari penyelidikan ke penyidikan usai gelar perkara.
“Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan bertanggung jawab dalam perkara ini akan kami umumkan secara lengkap dalam konferensi pers yang direncanakan sore ini,” tandasnya.






