60 Kasus Pencurian Diungkap Dalam Sebulan, Polres Lampung Utara Catat 154 Perkara

Redaksi
2 min
IMG 20261002 193829
A-AA+A++

Lampung Utara, Nusantaratoday.id – Kasus pencurian menjadi perkara yang paling banyak diungkap Polres Lampung Utara sepanjang September 2026. Dalam sebulan, polisi mengungkap total 154 perkara pidana, dengan curat dan pencurian biasa masing-masing mencapai 27 kasus.

Data tersebut disampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini dalam konferensi pers, Jumat (2/10/2026). Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan dan Kasi Humas Iptu Herawati.

Dari 154 perkara yang diungkap, 27 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat) dan 27 kasus pencurian biasa. Selain itu, polisi mengungkap 6 kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Kasus lain yang turut ditangani yakni 13 perkara penganiayaan, 5 pengeroyokan, serta 13 perkara penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Juga :  Ops Sikat I Musi 2026 Catat 18 Kasus 3C dan 41 Penindakan Premanisme

Polres Lampung Utara juga mengungkap 10 perkara penggelapan, 5 perkara perlindungan anak, 2 perkara persetubuhan terhadap anak, 1 perkara pencabulan, 1 perkara kekerasan seksual, 1 perkara senjata api, dan 1 perkara penyerobotan tanah.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja jajaran kepolisian dalam menangani berbagai tindak pidana di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami terus berupaya melakukan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” ujar Raswidiati.

Baca Juga :  PWRI Lampung Ucapkan Selamat untuk Kapolri Baru Suyudi Ario Seto

Dia menegaskan polisi akan terus meningkatkan upaya pencegahan sekaligus penegakan hukum untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Raswidiati juga menyebut peran masyarakat turut membantu polisi dalam mengungkap berbagai kasus.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Dari keseluruhan perkara tersebut, pencurian menjadi salah satu jenis tindak pidana yang paling dominan, dengan total 60 kasus jika curat, curas, dan pencurian biasa digabungkan.

Polres Lampung Utara menyatakan penanganan seluruh perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

IMG-20260904-WA0396