Pesawaran, Nusantaratoday.id – Oknum guru MTsN 1 Kedondong berinisial MR dicopot dari sejumlah tugas setelah muncul dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi di sekolah tersebut.
Kepala MTsN 1 Kedondong, Saripudin, membenarkan pencopotan MR saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
“Sudah dinonjobkan dari tugas mengajar, wali kelas, dan pembina drumband,” kata Saripudin. Kamis (1/10/2026)
Selain pencopotan tugas, kasus tersebut juga telah masuk dalam proses pemeriksaan di lingkungan Kementerian Agama. Saripudin menyebut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah dibuat di Kemenag Kabupaten Pesawaran dan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.
“Sudah dibuat BAP di Kemenag dan di Kanwil Kemenag Provinsi Lampung,” ujarnya.
Saripudin juga memastikan kegiatan belajar mengajar di MTsN 1 Kedondong tetap berjalan seperti biasa. Menurutnya, kondisi sekolah saat ini aman dan kondusif.
“Dijamin aman dan sudah masuk sekolah seperti biasa,” katanya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menanti tindak lanjut Kemenag Kabupaten Pesawaran, Kanwil Kemenag Lampung, serta aparat penegak hukum terkait dugaan yang menyeret oknum guru tersebut.
Penanganan yang transparan dan sesuai ketentuan dinilai penting untuk memastikan perlindungan terhadap siswa sekaligus memberikan kepastian atas proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
Hingga berita ini diterbitkan, proses administrasi dan pemeriksaan terhadap kasus tersebut masih berjalan.






