Bandar Lampung, Nusantaratoday.id – Aksi dua pemuda menjambret handphone (HP) seorang siswi di Jalan Ikan Kembung, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, berakhir gagal.
Keduanya kepergok warga saat kabur setelah merampas HP korban, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 13.15 WIB. Warga kemudian mengepung dan mengamankan kedua terduga pelaku.
Korban diketahui bernama Nadia. Saat kejadian, Nadia tengah mengendarai sepeda listrik menuju rumah bibinya.
Di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dipepet sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi dua pemuda. Salah satu pelaku yang berada di bagian belakang motor kemudian merampas HP OPPO A3X warna Merah Nebula milik korban yang diletakkan di dasbor.
Korban spontan berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu membuat warga sekitar keluar dan menghadang kedua pelaku.
“Korban menjerit minta tolong, warga keluar dan menghadang pelaku. Pelaku berhasil diamankan,” kata Pinnur Selalau, orang tua korban, dalam laporan kepolisian.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bumi Waras, Polresta Bandar Lampung. Laporan tercatat dengan Nomor LP/B/228/IX/2026/SPKT/POLSEK BUMI WARAS/POLRESTA BANDAR LAMPUNG.
Kapolsek Bumi Waras AKP M Hasbi Eko Purnomo membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan anggota langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari warga.
“Ya benar telah terjadi curas. Setelah kami mendapatkan informasi dari warga, anggota Polsek Bumi Waras langsung mengamankan pelaku yang sebelumnya telah terlebih dahulu diamankan warga sekitar TKP,” ujar Hasbi.
Kedua terduga pelaku kini diamankan di Mapolsek Bumi Waras untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kedua terduga pelaku saat ini telah kami amankan guna menjalani proses hukum selanjutnya,” jelasnya.
Hasbi mengapresiasi warga yang sigap mengamankan kedua terduga pelaku dan segera menghubungi polisi. Dia juga menilai warga telah mengambil langkah tepat karena tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
“Kami sangat mengapresiasi warga di sekitar TKP yang telah mengamankan terduga pelaku curas dan segera menghubungi pihak Kepolisian serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” ungkapnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan dan menyerahkan penanganan pelaku kepada aparat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap segala bentuk tindakan kejahatan. Namun, jika terjadi tindak kejahatan, agar menyerahkan dan mempercayakan penanganannya kepada pihak Kepolisian dan jangan main hakim sendiri,” tutup Hasbi.






