Tak Lagi Cemas Biaya, Sumini Rasakan Ketenangan Jalani Perawatan Berkat JKN

Berry Pratama
3 min
IMG 20260918 WA0382
A-AA+A++

​KEBUMEN, NUSANTARATODAY.ID – Penurunan kondisi kesehatan tak lagi membebani pikiran Sumini (74) dengan kecemasan mendalam. Warga Desa Sempor, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen ini kini dapat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS PKU Muhammadiyah Gombong dengan hati yang jauh lebih tenang. Bagi purnawirawan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukan sekadar bantuan finansial, melainkan jaring pengaman yang menghadirkan kedamaian jiwa bagi dirinya dan keluarga.

​Saat ini, Sumini masih berada dalam pemantauan intensif tim medis. Didampingi setia oleh sang suami, Jaman Ashari (78), ia menjalani serangkaian pemeriksaan menyeluruh. Tim dokter bahkan telah menyiapkan opsi rujukan ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta apabila dibutuhkan penanganan yang lebih spesifik. Di tengah proses perawatan tersebut, kehadiran Petugas BPJS Satu melalui kegiatan Customer Visit menjadi penyejuk suasana pada Jumat (18/9/2026).

​RS PKU Muhammadiyah Gombong sudah tidak asing bagi Sumini. Beberapa bulan lalu, ia sempat menjalani rawat inap di rumah sakit ini dan hingga kini masih rutin melakukan kontrol mingguan. Pengalaman panjang menjalani pengobatan membuat Sumini memahami betul perbedaan besar antara menjadi pasien umum dan peserta JKN.

Baca Juga :  Siswa Palembang PJJ Mulai Rabu, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan

​“Dulu kami pernah berobat sebagai pasien umum, biayanya cukup besar dan sangat membebani pikiran. Sekarang dengan BPJS Kesehatan, beban biaya itu terangkat. Kami bisa sepenuhnya fokus pada proses penyembuhan,” tutur Sumini.

​Ia juga mengapresiasi keramahan tenaga medis dan staf rumah sakit yang dinilainya sangat mendukung proses pemulihan.

“Pelayanannya selalu hangat dan sigap. Dokter, perawat, hingga petugas sangat membantu setiap kebutuhan kami selama di sini,” dikatakanya.

​Kepastian jaminan dari JKN memberikan dampak emosional yang kuat bagi keluarga besar Sumini. Salah satu anaknya sempat merasa khawatir ketika mendengar kabar kemungkinan rujukan ke luar daerah, terutama terkait kerumitan administrasi serta cakupan perlindungan biaya.

​Merespons kekhawatiran tersebut, Petugas BPJS Satu memberikan edukasi langsung secara tatap muka. Dijelaskan bahwa seluruh peserta JKN berhak mendapatkan layanan medis di rumah sakit rujukan lintas wilayah selama sesuai dengan indikasi medis dan prosedur yang berlaku. Penjelasan yang lugas dan empatis ini berhasil mengubah rasa cemas keluarga menjadi ketenangan dan kepahaman yang utuh.

Baca Juga :  Dugaan Sabu Dilapas Way Kanan Memanas, Warga Binaan Positif Urine Tak Kunjung Dipindah

​Guna meningkatkan kenyamanan pasien, Petugas BPJS Satu turut memperkenalkan fitur Antrean Online yang terintegrasi di Aplikasi Mobile JKN. Bagi lansia seperti Sumini yang kondisi fisiknya rentan lelah, inovasi ini menjadi solusi yang sangat membantu. Keluarga tak perlu lagi mengantre sejak fajar hanya demi mengambil nomor antrean fisik, sehingga waktu tunggu di rumah sakit jauh lebih singkat dan efisien.

​Perjalanan pengobatan Sumini menjadi bukti nyata betapa krusialnya kepastian jaminan kesehatan bagi penderita penyakit kronis atau pasien yang membutuhkan perawatan berkala. Ketika resiko finansial telah ditanggung oleh negara melalui JKN, ruang mental pasien dan keluarga menjadi lebih lapang untuk berfokus pada pemulihan fisik.

​Di saat yang sama, kesetiaan sang suami dan anak-anak yang tiada henti mendampingi menjadi obat pelengkap yang tak ternilai harganya. Berbekal perlindungan JKN, kemudahan teknologi digital, serta hangatnya dukungan keluarga, Sumini kini melangkah melewati masa-masa kritisknya dengan penuh optimisme dan ketenangan.

IMG-20260904-WA0396