Gubernur Lampung Perpanjang Sekolah Daring hingga 10 September

Redaksi
1 min
IMG 20260908 222253
A-AA+A++

Bandar Lampung, Nusantaratoday.id – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring di seluruh jenjang pendidikan. Sekolah tatap muka belum kembali digelar karena dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.

KBM daring diperpanjang hingga 10 September 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 100.3.4/14/V.01/2026 yang ditetapkan di Bandar Lampung, Selasa (8/9/2026).

“Memperpanjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) seluruh jenjang Satuan Pendidikan secara daring/online sampai dengan tanggal 10 September 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Program MBG di Pemalang Mencuat, Iuran Rp500 Ribu per Dapur Dipersoalkan

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan di Lampung, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB.

Pemprov Lampung juga meminta satuan pendidikan tetap menjaga kebersihan sekolah selama KBM berlangsung secara daring. Lingkungan sekolah diminta dibersihkan dari abu vulkanik yang berpotensi mengganggu kesehatan.

Selain itu, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan. Warga yang harus beraktivitas di luar rumah diminta menggunakan masker dan alat pelindung diri lainnya sesuai standar protokol kesehatan.

Pemprov Lampung menegaskan kebijakan sekolah daring tersebut tidak bersifat permanen. Evaluasi akan dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi dan data resmi dari otoritas berwenang.

Baca Juga :  Bupati Lampung Utara Terima Sertifikat Lahan Sekolah Rakyat 6 Hektare di Blambangan Pagar

Perpanjangan KBM daring ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi peserta didik, tenaga pendidik, serta masyarakat dari dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.

IMG-20260904-WA0396