Dugaan Pungli di Pelabuhan Desa Bara, Kepala UPP Namlea Bungkam

Berry Pratama
1 min
IMG 20260824 WA0126
A-AA+A++

BURU, NUSANTARATODAY.ID – Pelabuhan Pelni di Desa Bara, Kabupaten Buru, Maluku, mendadak jadi sorotan. Pelabuhan milik Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang dibangun lima tahun lalu dan belum diresmikan tersebut kini digunakan sebagai lokasi bongkar muat kapal ikan oleh pihak Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Namlea.

​Penggunaan aset negara yang belum diresmikan ini diduga diwarnai praktik pungutan liar (pungli) yang telah berlangsung selama kurun waktu tiga tahun.

​Kepala Desa Bara, Ishak Fatah, mengaku prihatin dan bingung atas aktivitas yang dioperasikan oleh pegawai UPP Kelas II Namlea di wilayahnya.

Baca Juga :  Tegas Kadis Dikpora Pemalang Larang Sekolah Jadikan Siswa Pasar Seragam Baru

​”Kami menyayangkan adanya aktivitas ini di pelabuhan yang menjadi ikon Desa Bara. Hingga kini statusnya belum diresmikan, sehingga timbul pertanyaan: apakah kegiatan ini atas perintah Kepala UPP Namlea atau berjalan tanpa sepengetahuannya” ujar Ishak.

​Hal senada disampaikan oleh tokoh masyarakat setempat. Ia mengonfirmasi bahwa aktivitas bongkar muat ikan oleh oknum UPP Namlea di lokasi tersebut sudah berjalan rutin setiap hari selama kurang lebih tiga tahun tanpa kejelasan hukum dan transparansi.

​Sementara itu, Kepala UPP Kelas II Namlea, Salasiwa, hingga berita ini diturunkan enggan memberikan konfirmasi maupun tanggapan saat dihubungi via WhatsApp.

IMG-20260904-WA0396