PEMALANG , Nusantaratoday.id – Dugaan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, menjadi perhatian masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran karena penyalahgunaan obat-obatan dapat memberikan dampak buruk terhadap generasi muda.(21/8/26)
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan aktivitas peredaran obat terlarang yang dikaitkan dengan sebuah lokasi yang dikenal warga sebagai Warung Rusmen Kripik Singkong di wilayah Bojongbata.
Salah seorang warga yang memberikan informasi dengan nama samaran Sarmili (SI) menyampaikan kekhawatirannya terhadap dugaan aktivitas tersebut. Menurutnya, apabila benar terjadi, peredaran obat terlarang dapat menjadi ancaman serius bagi lingkungan sekitar, terutama bagi kalangan pelajar dan generasi muda.
“Kami berharap pihak berwenang dapat memberikan perhatian serius dan melakukan langkah sesuai aturan apabila ditemukan adanya pelanggaran, agar generasi muda tidak menjadi korban,” (SI).
Peredaran obat yang disalahgunakan dinilai dapat merusak kesehatan serta menimbulkan berbagai persoalan sosial di masyarakat. Oleh karena itu, warga berharap pengawasan dari aparat terkait dapat terus ditingkatkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang berimbang dan sesuai fakta di lapangan.








