BANGKA, NUSANTARATODAY.ID – Aparat intelijen gabungan TNI berhasil memutus rantai penjarahan komoditas strategis negara. Dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kasrem 045/Gaya, Kolonel Inf Teguh Wibowo, tim gabungan yang terdiri dari Anggota BKO Korem, Unit Intel Kodim 0413/Bangka, dan Satlap Tri Cakti melancarkan operasi penyergapan senyap di kawasan Perkebunan Air Terlong, Desa Sleman, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Kamis (2/7/2026) dini hari pukul 00.58 WIB.
Operasi taktis ini bermula dari tajamnya radar intelijen di lapangan. Pada Rabu (1/7/2026) siang sekitar pukul 13.00 WIB, tim berhasil mengendus aktivitas mencurigakan berupa pengepulan biji timah di kediaman seorang warga bernama Jodi.
Petugas kemudian melakukan pembuntutan (surveillance) ketat terhadap satu unit minibus Avanza hitam yang dikemudikan oleh Muhammad Fajri alias Fajar. Target terdeteksi memindahkan material penyelundupan tersebut ke dalam area perkebunan terpencil yang sengaja disulap menjadi safe house sekaligus tempat memproduksi balok timah ilegal.
Dalam penyergapan cepat dini hari itu, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang pekerja, yakni Agusti (30), warga Selindung, Pangkalpinang, dan Fahmi Purwanto (36), warga Desa Cengkong Abang. Namun, satu target operasi utama, Muhammad Fajri alias Fajar (21), berhasil meloloskan diri dengan memanfaatkan situasi medan yang gelap gulita. Saat ini, Fajar resmi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Di lokasi penggerebekan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk mendukung aktivitas hilirisasi ilegal tersebut. Untuk keperluan produksi, petugas menyita 4 balok timah ukuran besar dan 1 balok kecil hasil cetakan, yang didukung oleh peralatan berupa 7 cetakan nampan, 2 unit blower, 1 kuali peleburan, serta 1 unit mesin genset.
Selain itu, guna mengusut jaringan dan mobilitas operasionalnya, aparat juga mengamankan barang bukti komunikasi berupa 3 unit ponsel dan 2 buah dompet, serta 2 unit sepeda motor (Kawasaki KLX dan Yamaha Jupiter MX) yang digunakan para pelaku di lapangan.
Berdasarkan hasil interogasi mendalam (deposing) terhadap Fahmi Purwanto selaku pemilik lahan, terungkap bahwa pabrik peleburan ini merupakan tempat produksi baru (pindahan) yang sengaja didesain tersembunyi untuk mengelabui radar petugas.
Kasi Intel Kasrem 045/Gaya, Kolonel Inf Teguh Wibowo, menegaskan bahwa jaringan ini bergerak secara terstruktur dengan pembagian peran yang rapi.
”Aktivitas ini dikendalikan oleh aktor intelektual atau pemodal berinisial Aby, warga Sungailiat, dengan Fajar sebagai tangan kanannya di lapangan. Berdasarkan data yang kami himpun, pasokan pasir timah disuplai secara sistematis oleh Jodi dengan harga beli dari penambang ilegal sebesar Rp165.000 per kilogram. Sementara pekerja lainnya, seperti Agusti, direkrut melalui jaringan pertemanan di tempat hiburan malam,” ungkap Kolonel Inf Teguh Wibowo.
Guna mengusut tuntas aliran dana dan memotong habis jaringan ini, Unit Intelijen merekomendasikan tindakan hukum lanjutan berupa penggeledahan segera (raid) di kediaman Jodi dan Aby. Berdasarkan analisis intelijen, kedua lokasi tersebut diduga kuat masih menyimpan stok pasir timah kering serta balok timah siap edar.
Secara keseluruhan, operasi penindakan taktis berskala intelijen ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (Rd)





