LAHAT, NUSANTARATODAY.ID – Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) II/Sriwijaya membuktikan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan narkotika. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), petugas berhasil menggerebek markas peredaran sabu di sebuah rumah kosong, Jl. Pangi, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kabupaten Lahat. Sabtu (30/5/2026) pagi
Operasi kilat ini dipicu oleh laporan intelijen mengenai aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan secara terang-terangan hingga meresahkan warga.
Merespons hal tersebut, Dandeninteldam II/Swj Letkol Kav Wahyudha Saputra menginstruksikan tim khusus untuk bergerak cepat dari Palembang menuju titik sasaran.
Setelah melakukan pengintaian mendalam untuk memastikan pergerakan target, petugas bergerak cepat mengepung lokasi tepat pada pukul 09.30 WIB.
Dalam penyergapan tersebut, tim berhasil mengamankan dua tersangka utama, yakni BH (42), seorang wiraswasta asal Talang Jawo Selatan, serta AMS (26) yang merupakan warga Kelurahan Bandar Jaya. Keduanya tak berkutik saat petugas menutup seluruh akses pelarian di titik lokasi tersebut..
Petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari tangan tersangka yang mengindikasikan bahwa jaringan ini merupakan kelompok yang cukup berbahaya.
Dalam penggeledahan tersebut, aparat menyita aset narkotika berupa 183 paket sabu siap edar seberat 30 gram, satu paket sabu ukuran besar seberat 16,4 gram, serta 7 butir pil ekstasi.
Selain narkoba, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp6.248.000 beserta perangkat operasional seperti timbangan digital, plastik klip, alat isap (bong), ponsel, dan sebuah buku catatan yang diduga digunakan untuk merekap transaksi.
Guna melengkapi bukti ancaman kekerasan, turut diamankan pula senjata tajam berupa dua bilah celurit dan satu bilah samurai yang diduga kuat digunakan sebagai sarana pengamanan diri oleh tersangka saat melakukan aktivitas ilegal tersebut.
Aksi nekat kedua pelaku yang menjajakan barang haram di permukiman padat dinilai telah merusak moral generasi muda setempat. Intervensi TNI ini merupakan bentuk nyata komitmen Kodam II/Sriwijaya dalam menjaga kondusivitas wilayah dari ancaman narkoba.
”Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak masyarakat, akan kami tindak tegas,” tegas pihak Deninteldam II/Swj.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Palembang untuk pengembangan jaringan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian guna proses hukum sesuai UU Narkotika yang berlaku.





