PALEMBANG, NUSANTARATODAY.ID – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memastikan pengusutan secara menyeluruh terhadap kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang sopir truk meninggal dunia di kawasan SPBU Jalan Noerdin Pandji, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Selasa (02/06/2026) malam.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena diduga dipicu persoalan sepele terkait antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang berujung pada aksi kekerasan hingga merenggut nyawa korban.
Korban diketahui berinisial YF (33), seorang sopir truk yang saat itu sedang mengantre untuk mengisi BBM. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebuah kendaraan yang diduga milik pelaku tiba-tiba menyerobot antrean, korban kemudian menegur tindakan tersebut. Namun, teguran itu memicu cekcok dan perkelahian antara korban dengan salah seorang pelaku di area pintu keluar SPBU.
Sejumlah sopir dan warga yang berada di lokasi sempat melerai pertikaian tersebut sehingga situasi kembali kondusif.
Namun, sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke lokasi bersama sejumlah rekannya yang diperkirakan berjumlah tujuh orang dengan menggunakan sepeda motor. Kelompok tersebut langsung melakukan penyerangan terhadap korban menggunakan senjata tajam.
Korban berusaha menyelamatkan diri dengan mengendarai truknya meninggalkan lokasi, namun para pelaku terus melakukan pengejaran. Dalam kondisi mengalami luka serius, truk yang dikendarai korban akhirnya berhenti di seberang SPBU setelah menabrak pembatas jalan.
Para pelaku diduga kembali melakukan penyerangan terhadap korban hingga terkapar tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Rekan korban dan beberapa saksi segera memberikan pertolongan serta membawa korban ke Rumah Sakit Myria Palembang. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk yang mengenai bagian dada, rusuk, punggung, dan lengan kanan.
Menerima laporan kejadian tersebut, personel piket Pawas, Unit Reskrim, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sukarami langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan tindakan kepolisian awal.
Petugas segera mengamankan lokasi, melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti. Penyidik juga telah mengamankan satu unit kendaraan truk yang digunakan korban saat kejadian. Saat ini, Satreskrim Polrestabes Palembang terus melakukan pengejaran intensif terhadap para pelaku yang telah teridentifikasi.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyangkut tindak pidana kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang, tetapi juga menyangkut keamanan masyarakat di ruang publik.
Kepolisian menilai tindakan main hakim sendiri dan penggunaan kekerasan sebagai cara menyelesaikan persoalan merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Para pelaku nantinya akan dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, serta pasal-pasal lain yang relevan sesuai hasil pengembangan penyidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, S.I.K., menegaskan bahwa tim penyidik saat ini terus bergerak di lapangan.
“Kami telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi. Tim di lapangan masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kami pastikan seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Polda Sumsel berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.
“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat. Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang akan mengusut tuntas perkara ini hingga seluruh pelaku berhasil diamankan,” ujar Kombes Pol. Nandang.
Kabid Humas juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, dan mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian.
Beliau juga meminta masyarakat memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 jika menemukan tindak kriminalitas. Penanganan cepat terhadap kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri Presisi dalam memberikan perlindungan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.





