Sumenep, Setelah melakukan aski demonstrasi di laut komerean, Masyarakat yang tergabung dengan komunitas nelayan kangean mendatangi Shahbandar pelabuhan batuguluk untuk mempertanyakan ijin operasional kapal tambang migas milik PT KEI.
Menurut Miftahul Anam, perwakilan nelayan kangean, Masyarakat nelayan yang tadi mengadakan aksi demonstrasi di laut komerean seperti yang kita ketahui bersama bahwa selepas aksi pihaknya sengaja datang ke shahbandar untuk mempertanyakan langsung yang ada kaitan dengan izin operasional kapal tambang migas di Kepulauan kita.
Ternyata, izin mereka itu hanya sebatas izin keamanan berlayar, Bukan izin untuk melakukan eksplorasi maupun eksploitasi di laut kangean. oleh karenanya dirinya tadi bersama komunitas nelayan melakukan aksi dengan harapan lamgsung mau naik kapal.
” Kita tidak bisa langsung naik ke kapal PT KEI, karena tidak mampu kita kejar kapal mreka yang telah kabur menjauh sampai beberapa mil, dan ombak pun sangat besar sampai hampir 3 meter, sehingga kami tidak mungkin bisa kejar. artinya tindakan mereka disini adalah ilegal,”Ucapnya.
Namun, Kita pastikan, tindakan kapal itu di laut kangean telah melakukan aktivitas ilegal. oleh karena itu, ketika masyarakat nelayan besok maupun lusa bertemu dengan mereka di laut karena aktivitas mereka ilegal, maka terserah masyarakat. Artinya mereka itu datang ke sini tidak legal.
Jadi, Yang sangat kami sayangkan, belum selesai mereka berurusan dengan masyarakat kepulauan kangean akan tetapi kita tiba-tiba mereka berstatemant di media bahwa mereka itu sudah mendapatkan izin yang legal. Tapi, Setelah pihaknya buktikan hari ini ternyata mereka kabur tidak mau menemui kita bahkan yang di daratan juga kabur ketika kita melakukan aksi di jilid II.
” Kegiatan mereka dilaut kangean ilegal, kalau mereka melakukan aktivitas apapun laut kita maka selayaknya dan semestinya tindakan yang kita ambil akan segera kita lakukan,” Punglasnya.(@red)





